humas@unp.ac.id
Pendidikan dan Pengajaran merupakan inti Tridharma karena menjadi fondasi pembentukan lulusan yang kompeten, berkarakter, dan adaptif terhadap perubahan.
Dalam konteks pendidikan tinggi Indonesia, Pendidikan dan Pengajaran bukan sekadar proses transfer ilmu, tetapi proses transformasi intelektual, moral, dan profesional mahasiswa.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, pendidikan tinggi bertujuan:
-
Mengembangkan potensi mahasiswa agar menjadi manusia beriman dan bertakwa
-
Berakhlak mulia
-
Sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri
-
Menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab
Artinya, pendidikan tinggi menyentuh hard skills dan soft skills sekaligus.
Kurikulum menjadi jantung pendidikan. Di Indonesia, kurikulum perguruan tinggi mengacu pada:
-
Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti)
-
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)
-
Outcome-Based Education (OBE)
Ciri kurikulum modern:
-
Berbasis capaian pembelajaran (CPL)
-
Adaptif terhadap kebutuhan industri
-
Mengintegrasikan riset dan pengabdian
-
Fleksibel (misalnya program Merdeka Belajar)
